Bagaimana Cara Membayar & Mengurus Pajak Reklame

membayar pajak reklame

Bagaiman Cara Mengurus Pajak Reklame? Penertiban pajak reklame berkaitan erat dengan peraturan perda pemerintah daerah hal ini untuk mencegah adanya wajib pajak khususnya penyedia advertising yang tidak melunasi pajak tertanggung mereka,  Bagaiman Cara Mengurus Pajak Reklame? baik itu sengaja maupun tidak disengaja, dengan adanya penertiban reklame dan sejenisnya pemerintah daerah akan mendapatkan pendapatan yang sesuai dengan target telah ditetapkan pemprov daerah.

Sulitkah Mengurus Pajak Reklame? Kewajiban penertiban reklame ini dilaksanakan setiap suku dinas setempat sesuai dengan teretorial masing-masing tugas dan tanggung jawabnya. dan berikut ini peraturan khusus pemerintah pemprov DKI jakarta dalam hal pajak reklame :

Reklame Papan & Sejenisnya kurang dari(=6m²)One Day Service

1. Gambar desain produk/pesan Contoh Reklame yang akan disajikan
2. Foto copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
3. Gambar/peta lokasi penempatan titik reklame (3 arah : samping kiri, samping kanan dan tampak depan)
4. Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan / diwakilkan)
5. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
6. Surat Pernyataan tidak keberatan Reklame dipasang dari pemilik lokasi pemasangan
7. Foto copy Pajak Bumi dan Bangunan /PBB

Reklame Papan Sejenisnya 6m² s/d 24m

1. Foto terbaru rencana lokasi penempatan reklame
2. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
3. Foto copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
4. Gambar/peta lokasi penempatan titik reklame (3 arah : samping kiri, samping kanan dan tampak depan)
5. Kelayakan konstruksi reklame
6. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
7. Surat Pernyataan tidak keberatan Reklame dipasang dari pemilik lokasi pemasangan
8. Foto copy Pajak Bumi dan Bangunan /PBB

Reklame Kendaraan

cara urus pajak

1. Foto kendaraan
2. Foto copy STNK
3. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
4. Foto copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
5. Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan)
6. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang(bermaterai) Reklame Papan Sejenisnya 6m² s/d 24m

1. Foto terbaru rencana lokasi penempatan reklame
2. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
3. Foto copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
4. Gambar/peta lokasi penempatan titik reklame (3 arah : samping kiri, samping kanan dan tampak depan)
5. Kelayakan konstruksi reklame
6. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
7. Surat Pernyataan tidak keberatan Reklame dipasang dari pemilik lokasi pemasangan
8. Foto copy Pajak Bumi dan Bangunan /PBB
Reklame Kendaraan

1. Foto kendaraan
2. Foto copy STNK
3. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
4. Foto copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
5. Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan)
6. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang(bermaterai)

Share:

SAZYCOM

SAZYCOM

Jasa Backdrop Stage Mini Garden Printing Banner dan Stiker

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Table of Contents

On Key

Related Posts

sewa backdrop kantor

Sewa Backdrop Untuk Acara Kantor

Sewa Backdrop Untuk Acara Kantor? Disini tersedia jasa pasang backdrop kantor, gathering, soft opening, atau peresmian kantor. Pesan disini !

harga backdrop terbaru

Harga Sewa Backdrop Terbaru

Sewa Backdrop Untuk Event, Pameran, Seminar, Launching, Press Conference, Sosialisasi, Anyversary, Acara Kantor, Pemerintah

Berlangganan Di Sini

backdrop murah

Backdrop Murah

Jasa Sewa Backdrop Murah di Jakarta

backdrop booth

Jasa Booth Murah

Booth Standard dan Custom Cuma Disini!

backdrop murah

Launching Produk Pack

Paket Launching Produk Murah di Jakarta